Info ini diperoleh dari
website CPNS resmi Republik Indonesia www.cpnsnews.com
Pendaftaran CPNS
2018 ~ Dalam setiap bukaan tes CPNS tiap tahun yang paling ditunggu adalah
saat pendaftaran peserta tes CPNS itu mulai dibuka baik secara online maupun
offline namun dalam setiap tahapannya ada beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi oleh calon peserta agar bisa diterima dan resmi mendapatkan kartu
tanda peserta tes CPNS yang kali ini adalah persyaratan pendaftaran CPNS tahun
2018.
Lalu apa saja
persyaratan yang dimaksud serta daerah mana saja yang akan segera melakukan
pendaftaran online CPNS 2018 dalam waktu dekat? Semua akan dijawab secara
singkat disini dalam "Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Online Juga
Persyaratan Lengkap".
Sebenarnya sejak
beberapa periode penerimaan CPNS yang lalu, cara pendaftaran bisa dilakukan
secara online dan juga offline yang tentunya bagi calon peserta yang pernah
mengikuti jalur pendaftaran sebelumnya pastinya sudah paham mengenai prosedur
pendaftaran baik secara online maupun offline namun tidak bagi calon peserta
yang baru akan ikut tes seleksi CPNS 2018 tahun ini sesuai dengan jadwal CPNS 2018.
Adapun yang dimaksud
pendaftaran online adalah pengisian formulir pendaftaran yang didapatkan secara
online dan juga dilakukan pengisiannya juga secara online pada situs resmi
panselnas agar bisa mendapatkan kartu tanda registrasi online calon peserta tes
CPNS tahun 2018.
Semua tahapan online ini
dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun kecuali untuk koneksi
internet (itu menjadi tanggungan masing-masing calon peserta) namun agar
semuanya lancar sebaiknya menyiapkan semua keperluan saat melakukan pendaftaran
tes secara online untuk menjadi peserta tes CPNS 2018.
Beberapa persyaratan
yang harus disiapkan adalah kartu identitas bisa menggunakan KTP dengan
penggunaan Nomor NIK pada KTP sebagai pendaftaran username pada situs online
web panselnas (panitia seleksi nasional) tes
CPNS tahun 2018.

Hal lain yang berkaitan
dengan persyaratan secara online tersebut adalah pas foto resmi guna di upload
ke situs web nantinya bila tahapan yang dilalui sudah sesuai dengan prosedur
yang ada, juga nomor Ijazah termasuk nilai IPK terakhir yang juga diperlukan
untuk mengisi kolom dalam formulir pendaftaran CPNS 2018 secara online.
Pada akhirnya saat tahap
demi tahap registrasi online tes CPNS tahun 2018 berhasil dilaksanakan maka
akan berakhir dengan print out kartu tanda melakukan registrasi pendaftaran
online tes seleksi CPNS tahun 2018 setelah mendaftar di web SSCN
BKN.
Jika telah mendapatkan
kartu tanda registrasi tadi selanjutnya adalah melengkapi persyaratan lainnya
yang dibutuhkan dalam pengajuan lamaran ikut tes CPNS 2018 yang akan dikirim
via post menuju kantor BKD atau BKPP tempat penyelenggaraan tes CPNS daerah
setempat.
Berbicara mengenai
persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan lamaran tes CPNS tahun 2018
memang tergantung pada kebijakan yang dibuat oleh masing-masing daerah
penyelenggara mengingat sistem otonomi daerah yang memang sudah berlaku hingga
saat ini.
Namun secara umum yang
lebih sering digunakan sebagai syarat dalam seleksi CPNS tiap tahun adalah
Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat
lamaran pekerjaan yang ditulis tangan (sesuai contoh per daerah masing-masing
jika ada), surat keterangan sehat dari dokter, SKCK (kadang dibutuhkan oleh
daerah tertentu) dan lain-lain.
Saat semuanya
persyaratan telah lengkap termasuk syarat dari pendaftaran yang dilakukan
secara online sebelumnya maka tahap akhir adalah mengirim semua itu melalui
kantor pos sambil menunggu balasannya beberapa hari kemudian sesuai
dengan formasi tes CPNS yang diikuti.
Dalam surat balasan yang
akan dikirim ke calon peserta akan ada 2 kemungkinan yang akan terjadi, pertama
adalah sukses mendapatkan kartu peserta tes seleksi CPNS 2018 atau kemungkinan
yang kedua adalah dikembalikannya berkas yang diusulkan yang disebabkan oleh
kurangnya syarat yang diajukan.
Syarat Pendaftaraan
Peserta CAT CPNS 2018
KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum
- Proses seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
- Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Persyaratan Khusus
- Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
a. Pelamar lulusan S2
sebesar 3,00 (tiga koma nol nol)
b. Pelamar lulusan S1
sebesar 2,65 (dua koma enam lima)
c. Berusia
serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2018 (lahir sebelum 30
November 1998), untuk pelamar S1 setinggi-tingginya 30 tahun (lahir setelah 30
November 1986), untuk pelamar S2 setinggi-tingginya 32 tahun (lahir setelah 30
November 1984); dan
d. Nilai TOEFL 400 untuk S1
dan Nilai TOEFL 500 untuk S2 ( pelaksanaan tes TOEFL dalam tahun 2017)
TATA CARA DAN SYARAT
PENDAFTARAN
- Proses pendaftaran pelamar diakses melalui situs online masing-masing kementerian/CPNS Daerah yang sudah diumumkan.
- Mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
- Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan:
a. Pas foto terbaru
berwarna berlatar belakang merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar
maksimal 400 kB.
b. Hasil scan ijazah asli
dalam format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
c. Hasil scan transkrip
asli nilai akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
- Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukan dalam map. Map tersebut dimasukan kedalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor pendaftaran dan dikirimkan melalui pos tercatat kepada pada situs online; Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah di tentukan maka dinyatakan gugur
PELAKSANAAN UJIAN
1. Pelamar yang memenuhi
persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs online.
2. Kuota untuk peserta yang
lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
3. Pelamar yang memenuhi
persyaratan administrasi dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui situs
online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;
4. Syarat mengikuti ujian
dengan membawa:
a. KTP asli,
b. Ijazah asli,
c. Transkrip nilai akademis
asli, dan
d. Kartu tanda peserta
ujian.
5. Apabila peserta ujian
tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserta tidak
dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
6. Pengumuman dan jadwal
ujian dapat dilihat di situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;
7. Apabila peserta ujian
tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti
ujian dan dinyatakan gugur
KETENTUAN LAIN
- Pihak Pemerintah Pusat, Daerah dan Kota tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS 2018, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil 2018.
- Peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai kementerian atau tim pengadaan CPNS Daerah dalam kaitannya dengan proses seleksi.
- Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS 2018 hanya dapat dilihat dalam situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan ujian atau pengumuman-pengumuman penting lainnya.
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka Tim Pengadaan CPNS 2018 akan menggugurkan kedua lamaran tersebut.
- Tim Pengadaan CPNS 2018 hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor pendaftaran.
- Tim Pengadaan CPNS 2018 hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos yang telah ditentukan dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
- Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan Tim Pengadaan CPNS 2018.
- Berkas lamaran yang telah diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
- Berkas lamaran yang dikirimkan ke Tim Pengadaaan CPNS sebelum pengumuman pengadaan CPNS dinyatakan tidak berlaku.
- Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah ditetapkan oleh Tim Pengadaan CPNS 2018 besarnya tergantung tim pengadaan CPNS Kementerian, Kota dan daerah masing untuk disetorkan ke Kas Negara.
- Bagi peserta yang telah diangkat CPNS dan telah menjadi PNS 2018 sebelum 5 (lima) tahun kemudian mengundurkan diri sebagai CPNS / PNS diwajibkan mengganti biaya sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
- Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
Demikianlah mengenai
persyaratan pendaftaran tes CPNS 2018 atau yang lebih tepatnya
"Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Online Juga Persyaratan Lengkap",
selanjutnya buka web sscn untuk pendaftaran kemudian
silahkan dibagikan agar semua paham, terima kasih.
0 Response to "Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Online Juga Persyaratan Lengkap"
Post a Comment
Silahkan tinggalkan jejak Anda dan terima kasih telah berkunjung anakrantaujepara.blogspot.com. Semoga artikel yang telah Anda baca dapat bermanfaat. Yosha!!!